masukkan script iklan disini
HUMBANG HASUNDUTAN, 03/2-2025 - Sebuah kasus dugaan kekerasan terhadap siswa telah dilaporkan terjadi di UPT SDN 054 Parsingguran, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Kejadian tersebut melibatkan seorang guru PJOK berinisial RS yang diduga telah melakukan tindak kekerasan berupa pemukulan dan penendangan terhadap seorang siswa bernama Divaingot Sihombing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (31/1/2025). Orang tua korban telah melakukan konfirmasi dan pengaduan kepada pihak sekolah terkait kejadian tersebut. Namun, upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Dalam perkembangan kasus ini, Kepala Sekolah yang juga berinisial RS dilaporkan cenderung membela posisi guru yang bersangkutan. Bahkan, pihak sekolah disebut menantang untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Mengingat sensitivitas kasus yang melibatkan kekerasan terhadap anak, berbagai pihak mendesak agar kasus ini ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Lembaga perlindungan anak seperti Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Pusat Pelayanan Anak (PPA) juga diharapkan dapat turun tangan dalam penanganan kasus ini.
"Kasus ini harus diusut tuntas untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang," tegas salah satu pemerhati pendidikan setempat. Perlindungan terhadap anak dalam lingkungan pendidikan menjadi prioritas utama yang harus dijamin oleh semua pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwajib dan lembaga perlindungan anak terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai penanganan kasus ini. (Tim).