masukkan script iklan disini
Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang lagi terduga pelaku pembunuhan terhadap mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di sela upacara Kenaikan Pangkat dan Wisuda Purna Tugas personel tadi pagi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar seorang lagi terduga pelaku pembunuhan Andreas Sianipar sudah ditangkap subuh tadi di Binjai. Inisialnya F," kata Kapolrestabes Kombes Gidion Arif didampingi Kasatreskrimnya Kompol Jama Kita Purba, saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2025).
Mantan Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Utara ini menjelaskan peran terduga pelaku F ikut menganiaya korban di tempat kejadian perkara (TKP) awal sebelum korban meninggal.
Terhadap terduga pelaku F hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan.
Sebelumnya dalam kasus penyekapan yang berujung pada pembunuhan terhadap mantan TNI Andreas Rury Stein Sianipar (44) warga Jalan Sakinah, Desa Mulio Rejo, Kec.Sunggal, Kab.Deli Serdang, Polrestabes Medan menangkap tiga orang pelaku.
Ketiga tersangka yang saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolrestabes Medan tersebut adalah, CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Kec.Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Kec.Sunggal, Kab.Deliserdang.
Peran tersangka CJS saat itu menjemput korban. Sedangkan MFIH (25), dan FA (37) ikut menganiaya korban dengan cara menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang.
Setelah tewas, mayat korban lalu dibawa ke Kabupaten Labura. Sesampainya di sana, tersangka menenggelamkan mayat korban ke sebuah kolam di perkebunan sawit Dusun III Bulu Telang.
Polisi yang mencari keberadaan korban akhirnya menemukan mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.
Mayat korban lantas dibawa ke RS Bhayangkara Medan dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Desa Marbau Bulu Telang.
Dengan ditangkapnya seorang lagi tersangka berinisial F, Polisi telah menggulung semua pelaku dugaan kasus penculikan, penyekapan yang berujung pada pembunuhan terhadap Andreas Rury Stein Sianipar.(Tim).