• Jelajahi

    Copyright © SOROT PN
    Best Viral Premium Blogger Templates

    walikota tebing


     

    Prowan

    PEMBINA


     

    MABES NEWS

     


    IKLAN

    YAYASAN


     

    Polrestabes Medan Buru 7 Orang Lagi Pelaku Pembunuhan Eks Anggota TNI

    JON KEY
    Jumat, 03 Januari 2025, 3.1.25 WIB Last Updated 2025-01-04T05:36:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    MEDAN - Kasus dugaan penculikan, penyekapan dan pembunuhan mantan anggota TNI, Andreas Rury Stein Sianipar terus didalami personel Satreskrim Polrestabes Medan.

    Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 4 orang pelaku, CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Sunggal, dan F (45) warga Klambir V, Desa Kp Lalang, Sunggal, Deliserdang.

    "Masih ada tersangka lainnya yang sedang dalam pengejaran kami yaitu, F, R, RSH, E, NIG, J, FS, dan FS. Masih ada 7 orang, nanti kita terbitkan DPO," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam keterangan persnya, Jumat (3/1/2024).
    Dijelaskan, peran keseluruhan dari 7 orang yang belum dilakukan penangkapan atau masih dalam pengejaran ini adalah turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.

    Setelah korban tewas, mayatnya dibawa dan ditenggelamkan di sebuah sumur tua di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

    Polisi yang melakukan pencarian akhirnya menemukan mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.

    Adapun motif dari kasus ini adalah bermula dari persoalan mobil rental, dimana korban menyewa mobil rental milik salah seorang tersangka namun tidak dikembalikan.

    "Motifnya masih kita dalami, namun yang muncul saat ini adalah korban menyewa mobil milik tersangka HS, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama," terang Gidion.(Tim).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    NamaLabel

    +