masukkan script iklan disini
Kab Karo - Pada tanggal 25 Januari 2025, M. Banjarnahor melaporkan dugaan adanya keterlibatan oknum Kepala Perhutanan (KPH) Wilayah XV dalam praktik penyadapan getah hutan pinus di Desa Pernantian, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Sumber yang mengetahui proses pemeriksaan mengungkapkan bahwa laporan tersebut telah diserahkan ke Polres Kabupaten Karo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Proses pemeriksaan awal sedang berlangsung untuk mengklarifikasi substansi tuduhan dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum merilis pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Proses investigasi diperkirakan akan memakan waktu untuk mengungkap kebenaran tuduhan yang diajukan.
Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru setelah mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak berwenang.(Tim).