masukkan script iklan disini
Medan - Sebelumnya telah di informasikan oleh Provincial Project Implementation Unit (PPIU) M4CR BRGM Sumatera Utara, Aditya Wahyu Putra, kepada wartawan ia mengirimkan sejumlah link berita Media Oneline tentang program M4CR BRGM. Pada link berita informasi tersebut, Program M4CR BRGM yang dikirim tersebut pada bait terakhir berita itu menuliskan tentang Penyampaian BRGM melalui program M4CR yang melakukan pemberdayaan masyarakat berupa matching grants. Saat ini sudah ada 12 kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan dana hibah usaha produktif (Matching Grants).
Menelusuri keterbukaan publik kepada pihak penyalur anggaran yang bersumber dari Bank Dunia tersebut. media ini mempertanyakan sejumlah point kepada Provincial Project Implementation Unit (PPIU) M4CR BRGM Sumatera Utara Aditya Wahyu. Namun hingga berita ini kemeja redaksi Aditya Enggan (bungkam) untuk memaparkan pertanyaan wartawan.
Sapa wartawan, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Mas Adit..
‘’Pada link berita informasi Program M4CR BRGM yang dikirim mas Adit kepada saya, dan pada bait terkahir berita tersebut. ada Penyampaian bahwa BRGM melalui program M4CR juga melakukan pemberdayaan masyarakat berupa matching grants. Saat ini sudah ada 12 kelompok masyarakat yang mendapatkan bantuan dana hibah usaha produktif (Matching Grants).
Pertanyaan nya ialah, ‘’12 kelompok yang telah menerima dana bantuan hibah yang disebutkan pada berita tersebut. apa saja nama Kelompok nya, Berapa besaran dana per kelompok, Kegiatan apa saja yang dilaksanakan oleh kelompok penerima, Kabupaten Kecamatan dan Desa mana sja yang telah menerima dana Bantuan Hibah usaha produktif (Matching Grants), Apa harapan oleh PPIU BRGM kepada Kelompok masyarakat yang telah menerima bantuan hibah tersebut. Apa kriteria Pokmas untuk mendapatkan bantuan hibah tersebut’’?.
Namun pertanyaan itu tidak dijawab oleh Aditya.
Tampaknya, Kebungkaman PPIU seolah menyimpan berbagai hal yang mengarah pada tingkat ke khawatiran untuk menyebutkan jumlah dana hibah yang telah disalurkan kepada 12 Pokmas. Sungguh aneh dengan semangatnya Pihak PPIU menyebutkan 12 Pokmas di Sumatera Utara telah menerima dana Hibah usaha produktif (Matching Grants). akan tetapi tidak menyebutkan besaran angka jumlah dana bantuan hibah usaha serta nama-nama pokmas serta alamat dan kereteria pokmas yang menerima dana bantuan hibah usaha tersebut.
Menyoroti hal ini, Sofyan Tan Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM SIDIK Perkara ) Provinsi Sumatera Utara mengatakan, kebungkaman pihak PPIU M4CR BRGM dalam menguraikan Informasi yang berkaitan dengan dana bantuan hibah usaha produktif (Matching Grants), amat tidak wajar dan tidak mencontohkan pelayanan publik yang profesional.
‘’ Kami nilai Amat tidak wajar, sebab keterbukaan informasi itu penting apa lagi dana tersebut yang diberikan oleh negara. Masyarakat dalam hal ini berhak tau akan hal itu, guna untuk sosial kontrol berperan dalam pengawasan penyelanggaraan pemerintah. dan hal ini juga didasari sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara. Jo Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi’’. Ungkapnya.
Kami akan melayangkan Surat kepada Kepala BRGM RI serta kepada Kementerian yang berkaitan dengan M4CR BRGM. Ketidak profesionalan PPIU Sumatera Utara dalam melayani kebutuhan publik menjadi atensi kami. Untuk melangkah ke tahapan-tahapan berikutnya.
Menurut kami Para pejabat yang seakan alergi pada publik ini kami nilai tidak layak memiliki jabatan atau duduk pada posisi mereka saat ini. Wajarlah banyak terjadi problema yang semangkin hari semangkin mencuat.
Disamping itu kita menduga ada sesuatu dalam mendudukkan mereka-mereka dengan posisi nya sekarang.
Ditambahkan nya, Meskipun demikian kami harap kepala BRGM beserta para petinggi nya agar segera mungkin menyelesaikan hal ini. Ini tanah Sumut jangan dianggap masyarakat Sumut diam ketika ada ketidak Adilan.
Perlu kami sampaikan, bahwa kami telah menulis banyaknya dinamika pada tubuh PPIU M4CR BRGM dalam melaksanakan kegiatannya. Tentunya apa bila hal ini tidak segera diatasi dan diselesaikan.
Maka dengan senang hati kami akan bawa hal ini ke ranah hukum. Tegasnya lagi.(Tim).