masukkan script iklan disini
Medan - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjenguk SN, wanita disabilitas korban dugaan tindak pidana pemerkosaan, Jumat (6/12/2024).
Kapolrestabes Medan datang ke rumah korban di Jalan Medan- Batangkuis Gang Suteh, Desa Sei Rotan, bersama Plh Kasi Dokkes Penata Tingkat I Betty Hutagaol, dan Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson M Sitompul.
Tampak pula Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan AKP Dearma, Panit PPA Ipda Juli Samosir, Ka Upt PPA DS Alita Zubaidi, Babinsa Sofyan Nasution, Kades Sei Rotan Suwarman, serta PPA Kecamatan Sri Hayati.
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengaku mengetahui adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dialami korban SN dari media.
"Kita menjenguk korban ya berinisial S atas informasi di media, saya berterima kasih untuk informasi cepat, dan hari ini kita juga melakukan langkah-langkah cepat," kata Kapolrestabes.
Yang paling pertama, sambung Kapolrestabes Medan, pihaknya akan melakukan upaya pemulihan kondisi fisik dan psikis korban.
"Itu yang paling utama (pemulihan kondisi fisik dan psikis korban)," tegas Kapolrestabes Medan.
Setelah itu, pihaknya akan beranjak pada proses hukumnya, tentu dengan langkah-langkah penyelidikan dan langkah-langkah koordinasi.
"Mudah-mudahan dengan langkah-langkag yang kita lakukan itu, semua bisa berjalan dengan baik," harap Kapolrestabes Medan.(Tim).