• Jelajahi

    Copyright © SOROT PERKARA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates


     


     

    Iklan

    FOKAL SMAN 8 Surati Pj Gubsu, Minta Copot dan Usut Dugaan Korupsi Oknum Kepsek Rosmaida

    Tidar
    Kamis, 27 Juni 2024, 27.6.24 WIB Last Updated 2024-06-28T05:28:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    www.beritaonlinenasional.com

    MEDAN : Forum Komunikasi Alumni (FOKAL) SMA Negeri 8 Medan menyikapi tentang oknum Kepala Sekolah SMAN 8, Rosmaida meninggal kelaskan siswi MSF, usai orangtuanya Choki Indra yang melaporkan oknum Kepsek tersebut dalam dugaan tindakan korupsi.

    Atas peristiwa itu, FOKAL SMA Negeri 8 menyurati Pj Gubernur Sumatera Utara yang diterima bagian umum  isinya meminta agar oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 8 membebas tugaskan dan memeriksa yang bersangkutan,

    Demikian keterangan dari pengurus FOKAL SMA Negeri 8, Redwin Rohimun alumni 88 dan kawan kawan yang diterima redaksi pada Kamis (27/6/2024). 

    "Terkait dengan pemberitaan TV One tgl 23 Juni 2024, tentang adanya Siswi SMAN 8 Medan yang tinggal kelas usai ayahnya melaporkan pungli oknum Kepsek, maka kami Alumni meminta agar Pj. Gubernur 

    Sumatera Utara memerintahkan Inspektorat guna memeriksa oknum Kepala Sekolah bersamaan dengan itu membebas tugaskan/menon aktifkan Kepsek tersebut," ujar Redwin Rohimun.

    Dikatakan l hal tersebut mereka usulkan demi nama baik almamaternl dan memandang siswa/i adalah Kader Alumni maka sebagai alumni sikap  kami jelas dan tegas menentang dan menolak cara-cara tak terpuji dengan meninggal kelaskan siswi,  yang patut diduga berhubungan atas laporan Dumas Pungli dari orang tua siswi," jelas mereka.

    Ratusan bahkan ribuan  alumni SMA Negeri 8 yang tergabung dalam FOKAL SMA Neger 8 mendukung sikap itu.  

    Diantara mereka yang mendampingi Redwin Rohimun alumni tahun 1984, ketika memberikan keterangan adalah Boy Navayo alumni tahun 1995, Reni Ramadhani 1988, Syaifuddin Zuhri alumni 1987.

    Selanjutnya sambung Redwin surat yang mereka buat ke Pj Gubernur Sumatera Utara itu diteruskan juga ke  Presiden RI , Ketua DPR RI, Kemenko Polhukam RI, Kemendiknas RI, KAPOLRI, Kepala Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Jakarta.

    Dan juga ditembuskan ke Ketua DPRD Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut,  Kapolda Sumut, Inspektorat Sumatera Utara, Walikota Medan, Ketua DPRD Medan, Ketua Caretaker IKA SMAN 8 Medan, Ketua Korwil SMAN 8 Se JaBotabek, Para Masing-masing Ketua IKA SMA Se Kota Medan. 

    Pemred seluruh Media Massa di Medan, Para Ketua LSM Pemerhati Pendidikan, Ketua PGRI Sumut Ketua LPSK Sumut dan Pertinggal. 

    ( Dhiva / Pemred )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini